Sabtu, 29 Juni 2013

Politik Apartheid di Afrika Selatan

Daerah Afrika selatan selain tanhnya subur dan juga memilki hasil penambangan emas. Daerah itu pada awalnya dikuasai oleh bangsa Portugis, tetapi sejak abad ke-7 diambil alih oleh bangsa Belanda.Sejak itu daerah Afrika selatan menjadi daerah koloni Belanda dan banyak orang-orang Belanda yang datang dan menetap di daerah itu.Pada tahun 1812, Orang-orang Inggris juga datang juga datang ke daerah Afrika Selatandan mendesak orang-orang Belanda (Boer).Setelah terjadi perang hebat (perang boer), bangsa Belanda mengalami kekalahan, sehingga Afrika selatan dibagi menjadi 2 bagian yaitu Afrika selatan bagian utara diduduki oleh bangsa boer dan Afrika Selatan bagian selatan diduduki oleh Inggris.Di bagian selatan Inggris mendirikan negara Natal dan Cape Town, sedangkan di bagian selatan berdiri 2 buah negara yaitu Oranye Vrijstaat dan Transvaal.

A. PERKEMBANGAN MASALAH POLITIK APARTHEID DI AFRIKA SELATAN
Pada tahun 1910 Perang Boer kedua berakhir dan Inggris berhasil mempersatukan wilah Afrika Selatan dalam satu Uni Afrika Selatan menjadi republik denagn presidennya Hendrik Verwoed. Verwoed yang berhasil membuat kebijakan untuk memisahkan mayoritas orang kulit putih dan mayoritas kulit hitam justru malah menimbulkan diskriminasi antara keduanya. Sebelum dilaksanakan Politik Apartheid sebenarnya telah lama dilakukan hal-hal yang merupakan gejala Apartheid, antara lain :

1. Native Land Act (Undang-undang Pertanahan Pribumi) tahun 1913 yang melarang kulit hitam membeli tanah di luar daerah yang sudah disediakan bagi mereka.
2. Undang-undang Imoraitas tahun 1927 yang melarang terjadinya perkawinan campuran antara kulit putih dengan kulit hitam atau kulit berwarna lainnya.

Pengganti Verwoed adalah Pieter Botha pada tahun 1976 ia mengumumkan bahwa homeland-homeland yang dibentuk dimaksudkan untuk menjadi negara bagian yang otonom. Namun siapa pun dapat memahami dengan mudah bahwa Politik Apartheid yang mengadakan pemisah pembangunan daerah-daerah pemukiman dimaksud untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Afrika Selatan, sekaligus mengamankan pemerintahan minoritas bangsa kulit putih di daerah itu.
south africa map
Gambar : Peta Afrika Selatan


Orang-orang kulit hitam yang semula tidak mengerti bahwa kebijakan pemerintahannya, lambat laun mengerti bahwa tujuan sebenarnya adalah diskriminasi rasial (perbedaan warna kulit). Oleh karena itu mereka bangkit mengadakan perlawanan, tetapi pemerintaha Pieter Botha dengan kejam menumpas setiap perlawanan yang terjadi. Banyak tokoh-tokoh kulit hitam yang dijebloskan dalam penjara, seperti tokoh kharismatik Nelson Mandela yang terpaksa mendekam dalam penjara selama 27 tahun. Selain perlawanan bersenjata, usaha-usaha mengakhiri Politik Apartheid juga dilakukan melalui perjuangan politik. Partai-partai yang terkenal antara lain Partai Konggres (ANC) pimpinan Nelson Mandela dan Inkatha Freedom Party pimpinan Mongosuthu Buthulesi. Salah seorang tokoh pergerakan Afrika Selatan yang juga sangat terkenal adalah Uskup Agung Desmond Tutu.

Perjuangan rakyat Afrika Selatan yang tidak mengenal lelah akhir membawa hasil. Timbulnya gejala-gejala ras diskriminasi orang-orang Belanda dari kaum kristen Kalvanis yang pertama datang ke Afrika Selatan telah memandang penduduk pribumi kulit hitam dengan pandangan yang rendah. Penduduk pribumi dianggap sebagai bangsa yang biadab, primitif dan dianggap sebagai keturunan putra-putra Ham (anak kedua Nabi Nuh) yang dikutuk oleh Tuhan untuk jadi budak. Pandangan itu yang menyebabkan terjadinya perbudakan atas bangsa kulit hitam oleh penduduk kulit putih.

Perbudakan di Afrika Selatan mengikuti usaha cari keuntungan yang besar dengan dibukanya tambang-tambang intan dan emas. Dengan berlakunya sistem perbudakan, maka memudahkan diperoleh pekerja-pekerja yang amat murah. Tempat tinggal mereka tidak boleh berbaur dengan tempat kulit putih.Daerah untuk kulit hitam disediakan khusus yang jauh terpisah dan berpagar rapat. Untuk keluar masuk pemukiman diwajibkan mempunyai surat pas. Dengan sistem itu, maka penguasaan atas persediaan tenaga kerja akan terjamin.

Sampai pada abad ke-19 pemukiman kulit hitam masih bercampur dengan daerah kulit putih, tapi pada permulaan abad ke-20 mereka digiring ke daerah pinggiran. Penduduk peranakan dan keturunan India juga termasuk bangsa yang diusir dari kota.Sebuah perkampungan kulit hitam yang besar ialah perkampungan Soweto di sekitar Johannesrburg. Sejauh mata memandang yang tampak hanya kompleks pemukiman yang amat luas dengan rumah-rumah primitif yang kotor. Demikian pandang Kennedy, senator Amerika Serikat yang mengunjungi Afrika Selatan. Rumah-rumah itu tidak disediakan pemerintahan dengan cuma-cuma, tetapi ditarik sewa yang amat tinggi, sementara upah para buruh amat rendah.

Pada tahun 1913 penguasa kulit putih mengeluarkan undang-undang pertanahan pribumi (Native Land Act) yang melarang kulit hitam membeli tanah di luar daerah yang telah disediakan untuk mereka. Pada tahun 1927 dikeluarkan kembali undang-undang Imoralitas yang melarang hubungan seks antara kulit putih dan kulit hitam. Perkawinan campuran antara kulit putih dan kulit hitam atau kulit berwarna lainnya dilarang keras.

Politik Apartheid dirancang oleh Hendrik Verwoed. Apartheid menurut bahasa resmi Afrika Selatan adalah Aparte Ontwikkeling artinya perkembangan yang terpisah.
Memperhatikan makna dari arti Apartheid itu kedengarannya baik yaitu tiap golongan masyarakat, baik golongan kulit putih maupun golongan kulit hitam harus sama-sama berkembang. Tapi perkembangan itu didasarkan pada tingkatan sosial dalam masyarakat yang pada prakteknya menjurus pada pemisahan warna kulit dan terjadinya penistaan dari kaum penguasa kulit putih terhadap rakyat kulit hitam.

gambar hendrik verwoerd
Gambar : Hendrik Verwoerd


Verwoed menyusun rencana pembentukan homeland, yang disebut juga Batustan. Homeland dilaksanakan dengan diadakannya pembagian kembali Afrika Selatan berdasarkan wilayah kesukuan. Tiap orang kulit hitam Afrika Selatan diharuskan menjadi warga negara salah satu homeland atas dasar tempat lahirnya. Untuk memantapkan proyek homeland dikeluarkan bantuan biaya untuk perangsang termasuk perangsang untuk pemasukan modal dari luar untuk homeland. Kemajuan-kemajuan kecil tampak dari proyek itu. Perkembangan Politik Apartheid di Afrika Selatan, Partai Nasional memenangkan pemilihan umum dengan program Politik Apartheid. Kontak antara ras yang dapat membahayakan kemurnian ras dibatasi.

Segregasi atau pemisahan dan perkembangan terpisah tidak hanya berlaku untuk golongan rasial yang penting, tetapi juga untuk kelompok-kelompok yang lebih kecil.Kemenangan Partai Nasional bukan suatu kebetulan, melainkan merupakan hasil situasi Afrika Selatan itu sendiri. Setelah berkuasa, Partai Nasional bergerak secara sistematis untuk memperkuat kedudukannya dalam parlemen dan memperluas kedudukannya di luar parlemen. Dalam rangka hak-hak politik golongan kulit hitam, golongan kulit berwarna Asia yang telah terbatas dikurangi dan lambat laun dihapus. Di antara hak-hak itu adalah sebagai berikut :
1. Pada tahun 1951 dikeluarkan Bantu Authorities Act yang menghapuskan DPR Pribumi dan sebagai gantinya ditetapkan pembentukan pemerintahan suku.
2. Orang kulit hitam tidak boleh tinggal di daerah perkotaan kulit putih selama lebih dari 72 jam.

3. Pada tahun 1945 dikeluarkan Native Land Act yang melarang orang kulit hitam memiliki atau membeli tanah di daerah perkotaan.

4. Segregasi pendidikan dilaksanakan dengan Bantu Educationa Act pada tahun 1953.

Dia antara proyek Bantustan yang dianggap berhasil di Afrika Selatan adalah pemberian kemerdekaan kepada Transkei pada tanggal 26 Oktober 1976. Kemerdekaan ini disambut baik oleh rakyat dan pemerintah Transkei, tetapi mendapat tanggapan negatif dari negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.


B. PERGERAKAN POLITIK AFRIKA SELATAN DALAM MENENTANG POLITIK APARTHEID
Setelah partai nasional berkuasa di Afrika Selatan secara sistematis dilembagakan dan dituangkan dalam undang-undang sehingga orang kulit putih menguasai rakyat pribumi dan secara berangsur-angsur merampok dan mengurangi hak-haknya. Orang kulit hitam menolak klaim kulit putih bahwa secara kodrat orang kulit putih memiliki keunggulan dan hak untuk memimpin. Dengan adanya orang-orang kulit hitam menerima pendidikan Barat maka mereka mulai mengambil langkah-langkah membentuk gerakan politik. South Afrika Native National Conference dan APO mengirimkan delegasinya ke London untuk mengajukan protes, tetapi gagal. Sebagai reaksi, lahirlah South African National (SANC) pada tahun 1912 kemudian namanya diubah menjadi ANC (African National Congress). Sasarannya terbatas pada usaha agar golongan elit Afrika Selatan diterima secara sosial dan politik dalam masyarakat yang dikuasai oleh orang kulit putih. Perjuangan mereka untuk mencapai sasaran adalah lewat jalan konstitusional.

anc
Gambar : African National Congress


Perjuangan ANC berubah setelah pemerintah Afrika Selatan mengeluarkan National Land Act yang isinya :”orang kulit hitam dilarang membeli tanah atau hidup di wilayah orang kulit putih sebagai penyewa atau penggarap bagi hasil”. Pada tahun 1919 – 1920, ANC melancarkan kampanye menentang peraturan-peraturan kewajiban orang kulit hitam membawa pas. ANC mengalami kemunduran setelah pemerintah Afrika Selatan mengambil tindakan keras dan tegas. Untuk sementara peranannya diambil alih oleh ICU (Industrial and Commercial Union) yang didirikan pada tahun 1919. ANC memperluas keanggotaannya dan akhirnya berkembang menjadi organisasi massa.

Pada tahun 1952, orang kulit hitam, kulit berwarna serta sejumlah orang kulit putih melancarkan suatu perlawanan pasif. Situasi seperti ini terjadi pada tahun 1970 dan kejadian serupa sering terjadi dalam perjuangan tanpa kekerasan yang dilakukan oleh ANC. Pada tahun 1955, kelompok-kelompok yang menentang Politik Apartheid mengadakan pertemuan di Capetown untuk menggariskan dasar-dasar bagi Afrika Selatan yang demokratis dan non rasial. Pada tahun 1956 sebanyak 156 orang pemimpin ditangkap karena dituduh berkomplot akan menggulingkan pemerintah. Proses ini terjadi berlarut-larut hingga akhirnya mereka dibebaskan pada tahun 1961. Sementara ANC kehilangan pemimpin-pemimpinnya, sejumlah anggotanya memisahkan diri dan mendirikan Pan Africanist Congress (PAC). Pada tahun 1960 PAC melancarkan kampanye anti kebijakan pemerintah. Dalam peristiwa itu sebanyak 69 orang tewas ditembak oleh polisi di Sharpeville. Gerakan ANC dan PAC akhirnya dilarang setelah peristiwa itu.

Pembantaian di Sharpeville dan adanya larangan organisasi-organisasi politik di kalangan orang kulit hitam merupakan titik balik dalam sejarah pembebasan Afrika Selatan. Akhirnya diputuskan bahwa dengan jalan damai tidak bisa maka ditempuh jalan kekerasan. Pada tahun 1961 – 1962, aktivis orang kulit hitam mendirikan organisasi Umkhonto We Sizwe dan Poso dengan mengadakan sabotase terhadap milik orang kulit putih. Menjelang akhir tahun 1973, pemimpin-pemimpin Bantustan mengadakan pertemuan untuk membentuk federasi negeri-negeri Bantu dan mengutuk diskriminasi rasial di Afrika Selatan.

Pada tahun 1974, para pemuka federasi mengadakan pertemuan dengan PM Vorster. Pada pertemuan itu, PM Vorster maupun federasi akan meminta tambahan wilayah bagi negara Bantu. PM Vorster menolak usulan agar diselenggarakan suatu konvensi multirasial guna menyusun suatu konstitusi baru dan dia tidak akan mengikutsertakan orang kulit hitam dalam kekuasaan negara. Tekanan-tekanan semakin meningkat sejak bulan Juni 1976 ketika ±10.000 pelajar melancarkan demontrasi protes di Soweto yang berkembang menjadi huru hara di kota-kota orang kulit hitam dekat Johanessburg dan Pretoria. Ratusan orang tewas dan lebih seribu orang mengalami luka-luka. Terbunuhnya Steve Biko pimpinan Black Consciousness dalam tahanan merupakan puncak tekanan pemerintah Afrika Selatan.

Pada tanggal 1 April 1960 Dewan Keamanan PBB (DK) berseru kepada Afrika Selatan agar mengambil tindakan untuk mewujudkan harmoni rasialatas dasar persamaan dan melepaskan kebijaksanaan-kebijaksanaan Apartheid dan diskriminasi rasial. Pada tanggal 7 Agustus 1963 DK mengulangi seruannya sambil menghimbau kepada semua negara agar menghentikan penjualan senjata dan perlengkapan militer kepada Afrika Selatan. Pada tanggal 4 Desember 1963, DK mengutuk sikap acuh tak acuh pemerintah Afrika Selatan dan mengulangi kembali seruannya kepada semua negara agar menggunakan embargo senjata.

Sehubungan dengan jatuhnya banyak korban ketika pasukan Afrika Selatan melepaskan tembakan terhadap demonstran yang menentang diskriminasi sosial (16 Juni 1976) pada tanggal 14 Juni 1976 DK mengutuk keras pemerintah Afrika Selatan. Mereka mengatakan bahwa Apartheid adalah suatu kejahatan, mengganggu perdamaian dan keamanan international serta mengakui sahnya perjuangan rakyat Afrika Selatan dalam melenyapkan Apartheid.

Sikap negara barat yang menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban martabat semua orang tidak setuju dengan diskriminasi rasial dan Politik Apartheid di Afrika Selatan, tetapi mereka tidak dapat berbuat sesuatu karena mempunyai banyak kepentingan. Mereka hanya mendukung resolusi-resolusi anti Apartheid. Kepentingan negara-negara Barat terhadap Afrika Selatan antara lain sebagai berikut :
• Afrika Selatan merupakan salah satu sumber utama bahan mentah yang dibutuhkan oleh industri dan kehidupan negara-negara tersebut.
• Letak geografis Afrika Selatan mempunyai arti penting bagi strategi global negara-negara Barat, khususnya USA.

• Afrika Selatan menguasai jalur pelayaran Tanjung Harapan yang merupakan urat nadi mereka.

• Suplai minyak dan bahan-bahan mentah vital diangkut lewat jalur tersebut.


B. PERAN NELSON MANDELA DALAM PENGHAPUSAN RASIALISME
Kemenangan Mandela adalah salah seorang dari banyak tokoh pejuang politik Afrika Selatan yang sempat menyaksikan dan merasakan puncak dari perjuangannya yakni pembebasan kaum kulit hitam Afrika Selatan dari penindasan kaum kulit putih. Kemenangannya dalam pemilihan demokratis dan miltirasial pertama kali sepanjang 340 tahun sejarah Afrika Selatan pada bulan Mei 1994 membawa perubahan besar bagi negeri itu. Nama Nelson Mandela mulai menanjak ketika ia terpilih menjadi Sekjen ANC (African National Congress) pada tahun 1948 dan pada tahun 1952 menjadi Presiden Liga Pemuda. Sejak itu Mandela lebih banyak memainkan peranannya secara rahasia. Pada tahun 1961 sebagai Sekretariss Jenderal ANC, Mandela mengomandokan pemogokan selama tiga hari 29 – 31 Mei 1961. seruan pemogokan itu ditanggapi oleh pemerintah Apartheid sebagai suatu pelanggaran serius.

foto nelson mandela
Gambar : Nelson Mandela


Pada bulan Desember 1962, ia dijatuhi 5 tahun penjara, dengan tuduhan meninggalkan negara secara ilegal. Mandela menjalani hukumannya di penjara Pretoria. Tidak beberapa lama tokoh-tokoh ANC lainnya juga ditangkap di markas ANC. Pada saat itu disita pula sejumlah dokumen rahasia, menyangkut ANC dan Tombak Bangsa. Mereka yang ditangkap yaitu Walter Sisulu, Govan Mbeki, Raymond Mhlaba, Ahmed Akthrada, Dennis Golberg dan Lionel Bernstein. Mandela bersama-sama dengan keenam rekannya diperiksa dengan tuduhan melakukan sabotase bersengkongkol untuk menumbangkan pemerintah dan membantu unsur asing menyerang Afrika Selatan. Mereka akhirnya divonis dengan hukuman seumur hidup pada tanggal 12 Juni 1964 dan harus mendekam dalam penjara di Pulai Roben Cape Town. Pada tahun 1982 Mandela dipindahkan lagi ke penjara Pollsmor juga masih daerah Cape Town.

Selama di penjara itulah kampanye pembebasannya dilancarkan, baik di Afrikan Selatan sendiri maupun di luar Afrika Selatan. Aksi protes dan kampanye pembebasan Mandela semakin berkobar sejak tahun 1982, bahkan pada tahun 1988 ulang tahun ke-70 Nelson Mandela dirayakan oleh bangsa kulit hitam Afrika Selatan dengan menggelar konser musik selama 120 jam non stop dan disiarkan ke-50 negara. Akibat kampanye pembebasan tokoh ANC ini, makin banyak negara yang menekan pemerintah Apartheid Afrika Selatan baik secara politik maupun ekonomi.

Kampanye pembebasan itu membuat Mandela menjadi tokoh tahanan politik paling populer di dunia. Akibat tekanan yang bertubi-tubi pada bulan Juli 1989 Botha bertemu dengan presiden F.W. de Klerk pengganti Botha. Dari pertemuan-pertemuan itu pada bulan Februari 1990, de Klerk mengumumkan di depan parlemen bahwa pemerintahannya akan mencabut larangan bagi ANC, Partai Komunis Afrika Selatan (SACP) dan Pan Africanist Congress (PAC) menyusul diakhirinya Politik Apartheid. Pada kesempatan itu de Klerk juga mengisyaratkan bahwa Mandela akan segera dibebaskan. Pembebasan tokoh kharismatik Afrika Selatan ini kemudian dilaksanakan sesuai dengan janjinya. Pada tanggal 11 Februari 1990 dari penjara Victor Verster, Mandela dibebaskan. Pembebasan itu sangat menarik perhatian dunia dan disambut oleh ratusan wartawan baik dari dalam maupun luar negeri.


Nelson Mandela mendeskripsikan apartheid sebagai “kaum yang terlalu memilah siapa yang miskin dan siapa yang kaya... siapa yang hidup dalam kemewahan dan siapa yang hidup dalam kekumuhan... siapa yang layak mendapatkan makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan... dan siapa yang layak hidup dan siapa yang harus mati.”
Apartheid adalah sistem diskriminasi dan pemisahan rasis yang berkuasa di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga akhirnya dihapuskan di awal 1990-an.  Dengan mengembangkan diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam selama bertahun-tahun, National Party atau Partai Nasional menerapkan apartheid sebagai model untuk memisahkan pembangunan bagi berbagai ras yang berbeda, meski pada kenyataannya kebijakan tersebut hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang kulit putih.  Kebijakan tersebut mengklasifikasikan masyarakat sebagai orang kulit putih, Bantu (kulit hitam), kulit berwarna (ras campuran), atau Asia.  Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

Sebagai bagian dari usahanya untuk menghapuskan praktik ini selama beberapa dekade, PBB pada tahun 1973 mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penindasan dan Hukuman terhadap Apartheid, yang diratifikasi oleh 101 Negara.  Konvensi ini menyatakan apartheid sebagai suatu pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara individual.  Konvensi ini juga mendeskripsikan apartheid sebagai sebuah rangkaian “tindakan tanpa perikemanusiaan yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya dan secara sistematis melakukan penindasan terhadap mereka.” Hal ini termasuk pengabaian hak terhadap kehidupan dan kemerdekaan, perusakan kondisi hidup dengan tujuan untuk menghancurkan kelompok tertentu, tindakan legislatif untuk mencegah partisipasi kelompok tersebut dalam kehidupan kebangsaan, pembagian populasi berdasarkan kelompok ras, dan eksploitasi terhadap buruh dari kelompok tertentu. Konvensi tersebut juga menyatakan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.


Konvensi Jenewa mewajibkan Negara untuk memberlakukan kebijakan antidiskriminasi dalam melayani orang yang sakit dan terluka, kapal yang tenggelam dan terdampar, gerilyawan dan masyarakat sipil yang tertangkap dalam kekuasaan rezim tertentu ataupun situasi konflik tertentu.  Apartheid juga disebut sebagai kejahatan perang dalam sengketa internasional menurut Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa. Protokol I mendaftarkan berbagai pelanggaran serius seperti apartheid “dan praktik-praktik tidak berperikemanusiaan dan biadab lainnya yang melakukan penindasan terhadap martabat seseorang, berdasarkan diskriminasi ras,” meskipun hal ini hanya bisa ditanggapi secara serius dalam konflik bersenjata internasional.  Penggolongan apartheid sebagai pelanggaran serius berdasarkan kampanye internasional untuk mengisolasi Afrika Selatan dan mendapatkan tentangan dari sejumlah Negara Barat dengan alasan kasus tersebut tidak berhubungan dengan konflik bersenjata.  Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mencatat bahwa daftar berbagai pelanggaran serius ini tidak memperluas skala pelanggaran perang secara signifikan karena banyak pelanggaran paling buruk yang dilakukan politik apartheid dapat digolongkan sebagai pelanggaran perang bila dilakukan dalam konflik bersenjata.  Namun beberapa tindakan yang mungkin sebelumnya bukan merupakan pelanggaran (walaupun mungkin tidak sesuai hukum) dengan jelas dapat digolongkan sebagai tindakan politik apartheid—misalnya  dengan memilah-milah tawanan perang atupun masyarakat sipil berdasarkan rasnya.

Usaha terkini yang dilakukan untuk mengkriminalisasikan apartheid dilakukan dalam konteks rancangan peraturan mengenai pelanggaran internasional Komisi Hukum Internasional PBB tahun 1996, yang menggolongkan suatu tindakan yang disebut sebagai “diskriminasi yang terorganisir” sebagai sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang merupakan versi turunan dari politik apartheid; dan Statuta Roma tentang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) juga menggolongkan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan mendeskripsikan praktik tersebut sebagai tindakan biadab “yang dilakukan dalam konteks penindasan dan dominasi secara sistematis dan terorganisir oleh rezim sebuah kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya... dengan tujuan mempertahankan rezim tersebut.”

Meski Konvensi Apartheid (dan sekarang ICC) tidak didefinisikan secara geografis, negara-negara dan LSM jarang sekali menyebut sistem politik yang berlaku selain di Afrika Selatan sebagai sistem politik apartheid.  Kelompok-kelompok ras seperti suku Kurdi, orang Tamil, Sudan Selatan atau kelompok-kelompok ras lainnya telah sejak lama mengalami perlakuan diskriminasi secara sistematis yang mungkin sesuai dengan definisi apartheid, meski mungkin praktik-praktik perangkap hukum seperti yang berlaku di Afrika Selatan tidak terjadi pada mereka.  Namun istilah ini mungkin belum dikemukakan oleh para korban maupun pengacara mereka, karena tidak diragukan lagi istilah ini memang masih dihubungkan dengan situasi politik yang terjadi di Afrika Selatan.   Jadi, kemungkinan bahwa seseorang mendapat hukuman secara domestik maupun internasional akibat praktik politik apartheid dalam waktu dekat ini kelihatannya akan sangat kecil.

Bentuk2 politik apartheid
Afrika selatan, dimana angka kulit hitam adalah 7 berbanding satu dengan kulit putih, telah menjadikan diskriminasi rasial sebagai undang-undang. Sistem apartheid membuat putih, hitam, imigran india, kulit berwarna tinggal dalam kelompok yang terpisah. Kartu identitas negara memperlihatkan mereka milik kelompok yang mana Pemisahan dilakukan di dalam bis, kereta api, gereja, restoran, wartel, rumah sakit dan dan kuburan. Perkahwinan campuran dilarang. Seorang berkulit hitam tidak bisa bekerja di kawasan orang kulit putih maupun bekerja di bidang intelektual atau bidang saintifik. Kerja-kerja buruh diperuntukkan untuk kulit hitam. Sedikit yang memperhatikan bahawa setengah juta berada di penjara! Jaksa berkulit putih memimpin kasus-kasus yang melibatkan orang berkulit hitam.
seorang gadis berkulit hitam, yang dilahirkan dirumah orang kulit putih. Menurut undang-undang Afrika Selatan, ia hanya dibenarkan untuk tinggal dirumah bapanya sebagai budak, atau tinggal di kawasan kulit hitam  Johannesburg. Sang ayah memilih untuk pindah rumah ke sebuah tanah tempat anak perempuannya itu bisa hidup bersama ibu dan bapanya, sebagaimana seharusnya, dari pada harus tunduk kepada undang-undang yang tidak berperikemanusiaan itu.
Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

Rezim Apartheid Resmi Dibubarkan
30 Juni tahun 1991, masa kekuasaan rezim rasialisme Apartheid di Afrika Selatan secara resmi berakhir. Rezim Apartheid mulai berkuasa sejak tahun 1948  dan secara opresif memberlakukan hukum rasialis yang menghapuskan sebagian hak asasi warga non-kulit putih. Rezim ini juga melakukan pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan  terhadap oposan-oposan politiknya. Akhirnya, akibat perlawanan di dalam  negeri dan tekanan dunia internasional, kekuasaan rezim ini berakhir pada tahun 1991. Pada tahun 1993 UU baru Afsel yang mengakui persamaan hak warga kulit putih dan kulit hitam disahkan. Pada tahun 1994, diadakan pemilu kepresidenan dan pejuang kulit hitam Nelson Mandela berhasil menang dan diangkat sebagai presiden. 


Sumber:
  • http://pendidikan4sejarah.blogspot.com
  • http://indonesiadalamsejarah.blogspot.com


3 komentar: