BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nasionalisme dapat didefinisikan
rasa kebermilikan terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala
historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi,
dan sosial khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial.[1] Ketidaksukaan bangsa yang terjajah
terhadap pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin
bebas dan menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan
munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme pertama kalinya di
perkenalkan oleh bangsa-bangsa Eropa saat mereka sedang menikmati euphoria
revolusi industri. Fenomena tersebut secara otomatis merubah strata sosial
dalam masyarakat. Proses peralihan terjadi pada abad ke XVII yang didahului
oleh kapitalisme awal dan liberalisme. Kekuasaan feodal dengan raja, bangsawan,
dan gereja lambat laun tidak mampu menghadapi desakan dari golongan di
kota-kota yang menguasai perdagangan. Karena semangat mereka yang didasarkan
pada factor ekonomi semata, menjadikan mereka mencari daerah pemasaran baru
atau daerah bahan baku. Hal ini dilandasi semata-meta untuk mengabdi tetrhadap
bangsanya. Makanya terjadilah penjajahan atas bangsa Eropa terhadap bangsa
lain, terutama Asia dan Afrika.
Sedangkan nasionalisme bangsa
Asia sendiri didasarkan pada keinginan lepas dari penjajahan dan berrdaulat
menjadi negara merdeka. Oleh karena itu, pasca PD II banyak lahir
gerakan-gerakan pembebasan. Hampir di seluruh Asia merasakan euphoria tersebut,
tak terkecuali Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2.
Bagaimana unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3.
Bagaimana derivasi konsep Nasionalisme Indonesia ?
4.
Bagaimana Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5.
Bagaimana memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2.
Mengetahui unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3.
Mengetahui derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4.
Mengetahui Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5.
Mengetahuimemperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nasionalime
Secara etimologis, kata nation
berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar
kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif
(peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk
menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang
tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan
bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan
sejenisnya. Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa
turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang
artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere
yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation
untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai
entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh
mereka”.[2]
Kemudian pengertian nasionalisme
di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai
semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada dua macam teori pembentuk
Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara[3]. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara
terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan
sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi
satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu
menjadi syaratnya.
Dari kedua teori diatas,
Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan
keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa
yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah.
Penyatuan atas keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi
disintegrasi. Oleh karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan
semangat nasionalisme.
B.
Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan mengenai lahirnya
nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan rakyat sendiri yang
sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat Indonesia sangat
terbelakang waktu itu, mereka hanya dipekerjakan utuk kepentingan kolonial.
Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan tidak menjadi perhatian utama
pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut tetap berlangsung sampai Van
Deventer dalam majalah De Gids menulis keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia
karena loyalitas mereka terhadap pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan
yang semestinya.
Sesungguhnya semangat untuk
membebaskan diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat Indonesia.
Sayangnya pada masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang terorganisir.
Baru setelah memasuki abad ke 20, politik etis berimplikasi positif bagi bangsa
Indonesia. out put dari pendidikan yang menjadi salah satu program dari politik
etis sendiri menghasilkan para cendekiawan yang peduli akan nasib bangsanya.
Mereka mendirikan berbagai organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Indische
Partij, Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita.
Ada tiga pemikiran besar tentang
watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni
paham ke Islaman, marxisme[4] dan nasionalisme Indonsia. Para analis
nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme
sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc.
Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan matarantai yang mengikat tali
persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan
asing dan penindasan yang berasal dari agama lain[5]. Ikatan universal Islam pada masa
perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh
gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya
bernama Syarikat Dagang Islam[6] dibawah kepemimpinan
H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi
politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat
dukungan dari semua lapisan masyarakat.
C.
Unsur-Unsur Identitas Nasional
a.
Suku bangsa
Suku bangsa pada dasarnya
merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak lahir)
yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek
bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta
dari jumlah tersebutdiperkirakan separ. uhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri
dari etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar Jawa.
b.
Agama dan Kepercayaan
Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang bertumbuh kembang di
Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Dari agama
dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh
bangsa Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang pluralistik pada
awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan pada
sifattoleransi dan menghormati.
c.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat
(modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung-
pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang dihadapi dan
digunakansebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan
benda-bendakebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah
kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong
sebagai ideal atau yang seharusnya(world view) maupun yang operasional dan
aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Bahasa
Bangsa Indonesia sangat kaya
dengan aneka suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter sendiri, termasuk
di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum setiap suku bangsa terbagi atas
dua kelompok yaitu Kelompok pertama; suku bangsa yang memiliki bahasa
lisan dan tulis (aksara) misal : suku Jawa, Bali dan Batak. Kelompok kedua;
suku bangsa yang hanya memiliki bahasa lisan saja misalnya;suku Dayak, Bajar,
dan lain-lain. Menurut tim ICCE (UIN) Jakarta bahwa, bahasa di pakaisebagai
sarana berinteraksi antar manusia melalui peristiwa sumpah pemuda[7], para tokoh pemuda dan berbagai latar
belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat
etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
D.
Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia
a.
Negara-bangsa
Menurut pasal 1 UUD 1945
dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu suatu
bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan
bukan seorang raja dan dengan sistem pemilihan umum untuk menduduki jabatan
politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara konsikusi UUD 1945 juga memuat
ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri dari dasar lembaga
legislatif, eksekutif dan yudikatif pemerintah daerah.
b.
Warga Negara
UUD 1945 menentukan bahwa yang
menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan
konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c.
Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia merdeka terjadi
perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan ini terjadi tentang
dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara
dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni
BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22Juni 1945
kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam
Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini dipersoalkan
bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah Timur
menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam
Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan konstitusi negara
akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah mereka
rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan ditetapkan
UUD 1945 sebagai UUD negara RI. [8]Sejak peristiwaitu maka dasar negara
Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan kelimasilanya.
E.
Nasionalisme Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme kebangsaan lahir
dari pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara
tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak manapun. nasionalisme
sebagai manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. [9] Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis,
nasionalisme pada zaman colonial dengan zaman sekarang jelas angat jauh
berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme
itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga
negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap
kesadaran bernegara.[10] Nasionalisme Indonesia yang dalam
perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan
nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. [11]
Namun Ketika Indonesia merdeka
pada tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika
terjadi agresi militer belanda 2 pada tahun 1945 -1949. Nasionalisme
Indonesia saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan
politik divide et impera Belanda[12]. Setelah itu pada tahun – tahun
berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap
nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya
gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa
Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme diambil alih oleh negara.
Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus
kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30
September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat pembantaian di dalam
tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme
berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk
nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika
pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa
nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin
yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu
nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia
tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam
negeri seperti pasca orde lama danorde baru, namun serangan untuk
melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri.
Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang
dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan
hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian
memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin
merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin
menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme
kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli
dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu
terjadi Kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita,
dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu
dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu
"Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai
budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik"
seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman"
dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika
peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul
dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita
baru bersatu teguh menggannya Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat
kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah
suatu kejahatan internasional jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki
rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo,
pulau Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah
salah kita sendiri sebagai pewaris kebuduyaan yang tidak mampu menghargai dan
melestarikan kebudayaan sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang
surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia.
Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu
tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar
seputar; Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang
merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya
yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan,
ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan
martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan
cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret
nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik,
multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila
mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini
dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan.
"SilaKe-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang
pikiran-pikiran rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan
Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara
Republik Indonesia. namun tampaknya nilai yang disampaikan bung karno
mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga
merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat
mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional.[13] Hal inilah yang justru marak terjadi di
Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam
masyarakat yang ironisnya masih dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan
negara yang multikultural yang sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu
membangun bengsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku
marak terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap
berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki
ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan
nasional.[14] Tindakan yang menguntungkan kepentingan
daerah tanpa merugikan kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian
jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.[15]
Saat ini, ribuan kasus pertikaian
komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan
agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum positif
merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia.
Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh kelompok
"juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan warga
bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan
nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan
(culture) yang menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia dengan
persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya
suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa,
dan ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu
adanya kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan
sutau bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.[16]
Sayang sekali nasionlaisme
Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai
akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan
melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang
rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari sumpah pemuda
saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang.
Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu
dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda
justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang sedang marak
digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan
salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan
langsung menjadi sebuat trend sedangkan sesuatu yang harusnya
dilestarikan malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa,
munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara
turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak
anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh
terhadap budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh
globalisasi dna teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur
dengan alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan
kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang
lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika
kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan
tanah airnya.[17] Nasionalisme yang harus dibangkitkan
kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan
di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan
kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain. Bila tidak
bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
dari kehancuran total.
F.
Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1.
Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah
suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibattranskulturasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkandalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami globalisasi adalah suatu
kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Dilihat dari
globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek
globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi
sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerjayang
tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat
membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah
arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut
terjadiakibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalamnegeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya
barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalamnegeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan kehidupan
bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang
tidak secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi
kepadamasyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak
dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga
mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan
bangsa.[18]
G.
Faktor Internal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1.
Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiga kata tersebut sebenarnya
mempunyai arti atau definisi yang kurang lebih sama. Ketiganya sama-sama
mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau bersifat kedaerahan,
provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsisendiri, primodialisme
paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau daerahkelahirannya.
Sebenarnya menjujunjung tinggi
daerahnya bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak akan mungkin
terlepas dari daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya, batak bangga
dengan kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme fanatic atau
berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan daerah atau
suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan persatuan
nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di Indonesia menganut
paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme Indonesia akan
kacau.
2.
Separatisme
Separatisme secara umum adalah
suatu gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok manusia dari satu
sama lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak gerakan separatisme
yang bermunculan dari jaman dahulu atau masa pascakemerdekaan sampai saat ini
ada GAM, RMS, dll yang mecoba untuk memisahkandiri dari Negara kesatuan
republik Indonesia . Darai beberapa gerakan separatism yang ada ada yang sudah
bisa diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari pengalaman yang sudah ada
ini bisa dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada sebelumnya menyebabkan
nasionalisme kita menjadi rusak, karena gerakantersebut mencoba untuk
memisahkan diri dari ri.
H.
Memperkuat Nasionalisme Indonesia
Kesadaran sebagai bangsa yang
adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan internal yang serius
ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadisebuah ancaman. Karena
itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhentimengkonstruksi atau
membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuahnasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman
kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat nasionalisme
Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika,
Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional,
keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi
menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya.
Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang
teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk
berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat
plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama padaidentitas kolektif sebagai
bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima,menghormati, dan
menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman danditerima dalam
kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan
beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan
dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak
memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
Nasionalisme merupakan rasa
kebermilikan terhadap suatu Negara. Yang menuntut danya loyalitas yang tinggi
terhadap Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya semangat
nasionalisme mulai pada adab ke 20. Pada masa tersebut banyak lahir
organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang, Indische Partij, dan
emansipasi wanita.
Unsur identitas nasionalisme
Indonesia, antara lain: suku bangsa, agama dan kepercayaan, kebudayaan dan
bahasa. Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia, antara lain: Negara-bangsa,
warga Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan Negara tetap terjaga kita
harus terus memupuk semangat nasionalisme sesuai dengan perkembangan zaman. Dan
factor-fektor yang memperlemah pun harus di antisipasi, antara lain:
globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme, Separatisme.
Pemicu keretakan sebuah Negara
dapat diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia. dengan cara menyadarkan
rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi keberlangsungan Negara.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Cahyo
Budi Utomo.1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia dari kebangkitan
hingga kemerdekaan. Semarang: IKIP Semarang Press.
·
M
C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University
Press.
·
Sartono
Kartodirdjo. 2005.Sejak Indische sampai Indonesia. Jakarta: Buku Kompas.
·
Slamet
Muljana. 2008. Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai
Kemerdekaan.Yogyakarta: LKIS.
·
Suhartono.2001.Sejarah
Pergerakan Nasional. Yogyakarta:pustaka pelajar.
[1]
Sartono Kartodirdjo, 1993, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan
Nasioanl dari Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2, Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, hlm. 58.
[4]Marxisme
adalah ideologi politik dan ekonomi yang menekankan pentingnya perjuangan kelas
dalam masyarakat. Hal ini didasarkan pada karya Karl Marx dan Friedrich Engels
dari pertengahan abad ke-19, dan sering digambarkan sebagai bentuk Sosialisme.
[5]
Adanya penjajahan bangsa eropa seperti Portugis, Belanda yang membawa rumusan
Tiga G, dan salah satunya agama atau “Gosphel”.
[6]Rintisan
lahirnya Sarekat Islam sebenarnya
telah dimulai sejak tahun 1909 oleh R.M. Tirtoadisuryo di Batavia (Jakarta). Ia
telah mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Batavia dan Bogor.
[7]Sumpah
Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan
Pemuda-Pemudi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya
diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
[8]
M C. Ricklefs, 1991, Sejarah Indonesia Modern, Yogyakarta: Gajah Mada
University Press, hal. 257.
[9]
Slamet Muljana, 2008, Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan,
Yogyakarta: LKIS, hlm. 6.
[12]Pengertian
secara definitif Divide et impera atau Politik pecah belah adalah kombinasi
strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga
kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil
yang lebih mudah ditaklukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar